Ilustrasi
JAKARTA, JO- Diduga terlibat narkoba, Ketua DPRD Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, ditangkap di Hotel Red Planet, Jakarta Pusat.

Informasi yang dihimpun Senin (26/11/2018), penangkapan dilakukan oleh anggota Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sekitar pukul 23.00 WIB.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Ketua DPRD Buton Selatan La Usman berasal dari Fraksi PAN, diduga kuat menggunakan narkoba. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah cangklong atau alat bantu konsumsi narkoba bekas pakai.

“Cangklong ditemukan di kantong celana tersangka. Dan cangklong lainnya ditemukan di closet toilet kamar hotelnya,” ucap Argo.




Dikatakan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menginformasikan adanya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan di hotel tersebut. Polisi kemudian melakukan penggeledahan.

“Hasil interogasi tersangka mengonsumsi sabu sehari sebelum penangkapan. Sabu itu ia dapatkan dari seorang DPO bernama Lani yang merupakan sopir yang biasa mendampingi tersangka,” tutur Argo.

Dari hasil pemeriksaan urine tersangka terbukti positif mengkonsumsi narkoba. Hingga saat ini polisi masih mengejar Lani yang menurut pengakuan tersangka menjadi pemasok barang haram tersebut. (jo-5)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.