Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan di Cimanggis Berhasil Diringkus Polisi

Aparat Polres Depok saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian.
DEPOK, JO- Pelaku pencurian dan pemerkosaan terhadap SF,48, seorang pekerja rumah tangga di Cimanggis Depok, Jawa Barat berhasil diringkus aparat Polresta Depok, Jumat (21/9/2018) di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.

Pelakunya adalah Asep Mulyana, 38, yang diyakini melakukan pencurian dan pemerkosaan di rumah majikannya di Komplek IPTN, Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (20/9/2018) dini hari.

“Iya, jadi pasca-melakukan aksinya pelaku langsung bersembunyi di daerah asalnya. Daerah asalnya ada di pedalaman kawasan Sukabumi dan kita tangkap di sana,” ucap Kapolresta Depok Komisaris Besar Polisi Didik Sugiarto, di Polresta Depok, Jumat (21/9/2018).

Didik mengatakan, penangkapan ini berlangsung setelah pihaknya melakukan olah TKP dan meminta keterangan para saksi, serta mengumpulkan alat bukti.

Sebelumnya, saat memergoki maling masuk ke rumah majikannya, SF menjadi korban perampokan sekaligus pemerkosaan.

"Pelaku masuk diam-diam ke dalam rumahnya. Saat pelaku tahu kalau dirinya dipergoki, ia langsung membawa korban ke dalam kamar dan mengancam korban menggunakan senjata tajam," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Depok Kompol Bintoro.

Pelaku juga memaksa korban melakukan hubungan intim dengannya. Setelah memerkosa korban, pelaku mencuri barang-barang di rumah korban.




"Pelaku melarikan diri ke lantai atas dan mencuri barang korban," ujar Kompol Bintoro.

Pelaku mencuri dua ponsel, uang tunai Rp 1,5 juta, dan dua cincin emas korban. Korban langsung melaporkan hal ini ke Polresta Depok.

Kompol Bintoro mengatakan, pihaknya masih mengejar pelaku pemerkosaan dan pencurian tersebut. "Sudah ada dua saksi yang kami mintai keterangan untuk mempermudah kami mencari pelaku ini," kata Kompol Bintoro. (jo-5)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.