Roro Fitria
JAKARTA, JO- Memesan sabu senilai Rp5 juta ke WH, polisi akhirnya menangkap artis Roro Fitria dari rumahnya di Pattio Residence Jalan Durian Raya No 23 D, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar minggu, Jakarta Selatan.

Roro ditangkap pada Rabu (14/2/2018), setelah sebelumnya polisi menangkap WH, seorang fotografer, di Jalan Hayam Wuruk No38 A, RT2, RW 1, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Gambir, Jakarta pusat. Petugas menemukan sabu dengan berat 2,4 gram yang berada di dalam bungkus rokok Dunhill.

Baca hotel terbaik di Paris, tulis komentarmu
Bandingkan harga hotel dan reviewnya di New York City
Baca review rental liburan di seluruh dunia
Ada apa di London? Cari hotel termurah dan nyaman disana!

Saat ditangkap, pelaku mengakui sabu tersebut pesanan dari Roro. Wanita bernama lengkap Raden Roro Fitria Utami itu memesan shabu dari WH sehari sebelumnya. WH sendiri mengaku mendapat sabu dari YK yang hingga kini masih kabur.

Rencananya, sabu akan diantar WH pada Rabu (14/2), ke rumah Roro.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan Roro Fitria ditangkap pukul12.00 WIB. (jo-5)









Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.