Fachri Albar
JAKARTA, JO- Anggota Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap kakak beradik yang memasok narkoba jenis sabu dan ganja ke aktor Fachri Albar.

Kanit II Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Edy Suprayitno, Kamis (15/2/2018), saat ini kedua kakak beradik itu sedang diperiksa secara intensif.

"Sudah kami tangkap, kakak beradik," kata Iptu Edy Suprayitno.

Namun, Iptu Edy masih enggan menyebutkan inisial maupun lokasi penangkapan bandar tersebut.

Sebelumnya, penangkapan tersangka Fachri Albar menurut kepolisian berawalan dari sebuah aplikasi clue dan Smart Jaksel. Di mana Fachri telah dibuntuti oleh kepolisian sejak bulan November 2017.

Baca hotel terbaik di Paris, tulis komentarmu
Bandingkan harga hotel dan reviewnya di New York City
Baca review rental liburan di seluruh dunia
Ada apa di London? Cari hotel termurah dan nyaman disana!

"Ini diawali laporan masyarakat melalui program aplikasi online kita, sehingga beberapa waktu tiga bulan lalu laporan polisi itu masuk. Kita hampir tiga bulan rekan-rekan buntuti dan profiling pada tersangka, sehingga pagi ini digerebek ke rumah tersangka di Cirendeu," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwiharnanto.

Fachri sendiri diamankan di kediamannya di perumahan Serenia Hills, Cirendeu. Saat itu di dalam rumah sedang ada istri dan anaknya. "Jadi saat digerebek, ini tersangka ada istri dan anaknya, masih kecil-kecil sehingga tersangka baru bangun tidur saat digerebek," ujar Kapolres.

Saat dilakukan penggeledahan, kepolisian menemukan beberapa barang bukti. Atas perbuatannya, anak dari penyanyi rock legendaris, Ahmad Albar diancam Pasal 112, subsider 111 Undang-undang narkotika, ancaman paling lama 12 tahun, singkatnya 4 tahun. (jo-5)



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.