Ilustrasi
JAKARTA, JO- Empat bank yakni Bank DKI, BNI, BTN dan Bank Bukopin kini sudah bisa dimanfaatkan untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Hal ini akan membuat pembayaran PKB menjadi semakin mudah, berkat terobosan atau inovasi dari kerja sama Pemprov DKI dengan Ditlantas Polda Metro Jaya.

Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat saat acara launching pembayaran PKB melalui empat bank, di Silang Monas Barat Daya, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (8/10).

"Untuk membayar PKB sekarang jadi lebih mudah. Karena itu operasi atau razia kendaraan yang menunggak pajak perlu terus digencarkan," sambung Djarot.

Semua pemilik kendaraan yang menjadi Wajib Pajak harus memenuhi tanggung jawabnya membayar PKB.

Pada September 2017 lalu Wakil Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Wahyu Hariadi menjelaskan, untuk periode Januari hingga akhir Agustus 2017, perolehan pendapatan asli daerah (PAD) dari PKB sudah mencapai Rp 5,19 triliun.

Hotel Paling Romantis. Berapa Sih Tarifnya!! Hemat 25% untuk Setiap Hotel Tempat Anda Menginap & Baca Ulasannya
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Medan
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Palembang

Dia merinci, perolehan tersebut didapat dari PKB kendaraan roda dua sebanyak 2.152.638 unit dan roda empat 1.175.184 unit.

"Masih ada empat bulan lagi, kami optimistis target perolehan PKB tahun ini sebesar Rp 7,9 triliun dapat tercapai," kata Edi.

Menurutnya, target perolehan PKB tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu yang ditetapkan sebesar Rp 7,1 triliun.

"Saya minta masyarakat yang belum menunaikan kewajiban PKB bisa segera membayarkannya. Sebab, pajak ini nantinya akan dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk berbagai program pembangunan," tandasnya. (jo-3)




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.