Mal Pelayanan Publik, Ini Dia 13 Instansi yang Bergabung
![]() |
Mal Pelayanan Publik |
Ke-13 instansi yang bergabung dalam Mal Pelayanan Publik terdiri dari Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Badan Koordinasi Penanaman Modal RI, Kanwil BPN DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya.
Kemudian Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Jasa Raharja, BPJS Kesehatan Kanwil DKI Jakarta, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKI Jakarta dan PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya.
Hotel Paling Romantis. Berapa Sih Tarifnya!!
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Medan
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Palembang
Mal Pelayanan Publik ini rencananya akan diresmikan Selasa (10/9) besok. Melalui layanan tersebut, kepengurusan izin dan non izin di Ibukota diharapkan akan menjadi lebih mudah.
Dikatakan, layanan izin dan non-izin yang diberikan dalam program tersebut tidak hanya yang berada di bawah kewenangan pemerintah daerah, tetapi juga pemerintah pusat.
"Sudah satu bulan terakhir kami bersama unit-unit pelayanan publik pemerintah pusat, daerah, BUMN, BUMD dan swasta memberikan pelayanan publik yang prima di Jakarta melalui Mal Pelayanan Publik," ujarnya, Senin (9/10).
Die menyebut pihaknya dan seluruh unit layanan di Mal Pelayanan Publik tersebut siap melayani dan memberikan yang terbaik bagi warga Jakarta. (jo-3)
Tidak ada komentar: