Bakamla RI Tangkap Kapal Illegal Fishing di Perairan Halmahera
![]() |
Kapal Triton yang ditangkap. |
Kapal Triton ditangkap dalam operasi rutin pengamanan perairan yang digelar Bakamla RI di Zona Timur pada hari Jumat (6/10) melalui unsur KAL Tidore I-14-11 yang dikomandani Kapten Laut (P) Habiby Achmad. Kapal tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap Hand Line. Pada saat pemeriksaan didapati hasil tangkapan berupa sejumlah ikan tuna dengan ukuran bervariasi.
Hotel Paling Romantis. Berapa Sih Tarifnya!!
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Medan
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Palembang
Menurut keterangan yang tercantum pada Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI), diketahui kapal Triton melakukan penangkapan ikan tidak sesuai fishing ground atau wilayah penangkapan ikan yang telah ditentukan. Kapal yang berasal dari Bitung tersebut didapati menangkap ikan di wilayah Perairan Halmahera, sebelah selatan Pulau Gebe. Bukan hanya itu, kapal yang dinakhkodai EB dan membawa 10 ABK tersebut juga tidak dilengkapi Surat Ijin Stasiun Radio Kapal Laut.
Menurut penjelasan Komandan KAL Tidore, atas dugaan illegal fishing yang dilakukan kapal Triton, selanjutnya kapal beserta barang bukti dikawal ke Lanal Ternate untuk proses penyidikan lebih lanjut. (jo-17)
Tidak ada komentar: