Tewaskan 6 Orang, Polisi Tetapkan Wanita Pengoplos Miras Tersangka

Ilustrasi
JAKARTA, JO - Neneng, seorang wanita pengoplos minuman keras (miras) yang menewaskan enam orang, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyebut pihaknya pun sudah mengamankan N, dan sedang mengejar tersangka lainnya.

"Kami telah amankan satu tersangka inisial N. Sekarang masih kejar lagi (buron), mudah-mudahan tak berapa lama bisa diamankan lagi," Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.

Sementara itu, Kapolsek Metro Cakung Kompol Sukatma mengungkapkan, saat ini Neneng masih ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Cakung. "Dia sehari-hari memang kerap mengoplos minuman. Dia ini memang jago mengoplos," ucap Kompol Sukatma.

Neneng biasanya bekerja sama dengan seorang pemilik kios gerobak bernama Udin. Neneng biasa menjual miras oplosan racikannya seharga Rp15 ribu per botol.




Kompol Sukatma mengungkapkan, miras oplosan racikan Neneng terbuat dari campuran alkohol dan pewarna teh yang dibeli dari toko kimia. Bahan itu kemudian dicampur lagi dengan minuman berenergi, air, dan madu.

"Hasil oplosan itu yang kemudian dijual. Dia mengaku baru berjualan miras oplosan selama tiga bulan terakhir," tambahnya.

Hingga hari ini, delapan orang dikabarkan meregang nyawa usai menenggak miras oplosan. "Tadi pagi dua lagi meninggal di Rumah Sakit Persahabatan. Anggota sudah meluncur ke sana untuk pendataan," tutupnya. (jo-9)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.