Operasi Zebra Jaya
JAKARTA, JO - Sebanyak 72.737 pelanggar ditilang dalam operasi Zebra Jaya 2016 selama sepuluh hari pelaksanaan operasi yaitu sejak 16 hingga 25 November 2016.

Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro AKBP Budiyanto mengatakan pelanggaran tersebut dilakukan paling banyak oleh sepeda motor. “Jumlahnya mencapai 48.526 pelanggaran,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 26 November 2016.

Pelanggaran terbanyak lainnya dilakukan oleh pengendara kendaraan pribadi yaitu 12.630 kendaraan. Selanjutnya mikrolet 4.381, taksi 2.949, mobil barang 2.175, bus 1.192, dan Metromini 884 kendaraan.




AKBP Budi mengatakan jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan ialah mengabaikan rambu-rambu lalu lintas. Jumlahnya mencapai 45.851 pelanggaran. Pelanggaran terbanyak lainnya berkaitan dengan surat-surat sebanyak 8.770, penggunaan helm 6.134, dan tidak menggunakan lampu utama pada siang hari 4.626.

Selama operasi Zebra dilakukan, kata AKBP Budiyanto, tercatat 111 kecelakaan lalu lintas terjadi. Sebanyak 136 orang menjadi korban. Ia mengatakan 15 orang di antaranya meninggal, 24 orang luka berat, dan 97 orang luka ringan.

Kecelakaan tersebut melibatkan 106 sepeda motor, 1 kendaraan umum, 29 kendaraan pribadi, 14 kendaraan barang, dan 1 bus. “Kerugian materi akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp 218,1 juta,” kata AKBP Budiyanto. (jo-5)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.