Pembunuh Kenal Alika Sudah Sebulan dan Biasa Dibayar Rp250 Ribu

Syahril Sidik
JAKARTA, JO- Syahril Sidik,29, pembunuh Alika,31, di Hotel Ellysta, Koja, Jakarta Utara mengaku telah mengenal Alika satu bulan dan biasa membayar Rp 250 ribu untuk sekali kencan.

Selama perkenalan itu, pelaku telah melihat bahwa Alika memiliki barang-barang berharga. “Dilihat motornya bagus, ponselnya bagus. Tapi di awal perkenalan pelaku belum ada keinginan merampok korban,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/7).

Syahril mengaku kerap ditagih utang oleh rekan kerjanya dan juga memiliki tunggakan uang sewa kontrakan selama empat bulan. Karena itu Syahril mulai resah dan berniat merampok untuk membayar utang. “Baru kepikiranlah dengan harta benda korban,” ungkapnya.

Pada Senin (11/7/2016) pelaku menghubungi korban untuk mengajaknya kencan. Setelah korban menyanggupi, pelaku yang memang sudah mengincar sepeda motor korban meminta korbannya untuk membawa sepeda motornya dengan alasan tak bisa mengantarnya pulang setelah kencan.

Saat berangkat kencan itu, pelaku membawa pisau. Setelah keduanya bertemu dan masuk ke kamar Hotel Elista, keduanya langsung melakukan hubungan badan seperti biasa. Saat melihat korbannya dalam keadaan lengah, di situlah pelaku melancarkan aksinya dengan menikam Alika.

“Namun karena korban masih melawan, akhirnya pelaku menikamnya lagi secara membabi buta dan menggorok lehernya untuk memastikan korbannya meninggal dunia,” jelas AKBP Hendy.

Baca berita sebelumnya:
Dikatain Bau dan Seperti Kingkong, Alika Tewas Ditusuk
Pembunuh Alika di Jakarta Utara Mengidap HIV AIDS

Setelah itu pelaku buru-buru membersihkan diri dan mengambil ponsel serta kunci motor korban lalu keluar dari kamar hotel bertelanjang dada. Pelaku yang berniat menjual motor tersebut ke wilayah Cimahi, Jawa Barat.

Sebelumnya, Tim unit II Jatanras dibawah komando Kompol Awaluddin Amin dan Panit II Jatanras AKP Rovan Richard menangkap Syahril Sidik di Desa Sawit, RT 02/03 Darangdan, Purwakarta, Jawa Barat, Rabu 13 Juli 2016. Saat ditangkap, Syahril sempat melawan dan hendak melarikan diri, polisi terpaksa menembak kaki kiri Syahril.

Kepada polisi, awalnya mengaku membunuh Alika karena tersinggung dikatakan berbadan bau dan seperti king kong pada Selasa, 12 Juli 2016. Namun terakhir diketahui dia melakukan pembunuhan dengan motif perampokan untuk membayar utang.

Setelah melakukan pembunuhan, pelaku mengambil barang-barang korban serta sepeda motor korban. Selanjutnya menggunakan sepeda motor korban dengan tujuan rumah saudaranya di daerah Cimahi, Jawa Barat. (amin)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.