Mayat Bocah dalam Kardus: Gila, Agus Sudah Cabuli 13 Anak

Bedeng milik Agus.
JAKARTA, JO- Pria A yang sudah ditahan polisi terkait pembunuhan Nur Fauziah alias Neng,9, ternyata telah mencabuli 13 anak. Hanya saja polisi belum bisa memastikan A terlibat dalam pembunuhan siswi yang masih di SD itu.

Menurut Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komber Pol Krisnha Murti di Jakarta, Jumat (9/10), A sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus pencabulan anak.

“Agus sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan, bukan sebagai tersangka pembunuhan kasus Neng. Kami sudah kantongi satu bukti, mininal 2 alat bukti (untuk kasus pembunuhan Neng)),” kata Krisnha.

Dikatakan, berdasarkan pengakuan salah seorang korban, pencabulan dilakukan A dengan mengunci di dalam bedengnya yang terletak di RW 7, Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat. Korban ini malah mengaku dicabuli sebanyak 3 kali di kamar tersangka.

“Total ada 13 anak korban pencabulan Agus. Neng belum dapat dipastikan, apakah termasuk korban pencabulan oleh Agus," sambungnya.

Dikatakan, polisi melakukan pemeriksaan DNA di DVI Cipinang, dan kalau terafirmasi, polisi tetap merangkai kesesuaian berdasarkan tempat dan waktu kasus ini.

Menurut Krishna lagi, ada 7 saksi anak-anak yang akan diperiksa.

Seperti diberitakan sebelumnya, Agus kerap bermain dengan anak-anak di bedengnya bahkan malam-malam bedeng selalu ramai ditongkrongi anak-anak. Polisi sendiri sudah menetapkan Agus sebagai tersangka dalam kasus narkoba, hal itu berdasarkan tes urine dan dinyatakan positif mengandung methampetamine. (jo-6)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.