Basuki T Purnama (Ahok)
JAKARTA, JO- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan, Jumat (16/10), untuk merumuskan mengenai model Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pertemuan kedua pihak berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta, dan dari pihak KPK diwakili Bagian Pencegahan KPK.

Menurut Ahok, apa yang dirumuskan dalam pertemuan ini adalah bagaimana membuat satu model bersama KPK, kemudian menjelaskan apa itu LHKPN, apa saja yang diperiksa dan apa yang dipilih. Nantinya, kata Ahok, akan dibuat video saat penyerahan.

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Model ini dibuat agar pejabat bisa secara jujur melaporkan harta kekayaannya. Pasalnya gaji yang diterima oleh pejabat tidak terlalu besar. Namun beberapa diantaranya memiliki kehidupan mewah.

"Ini tujuannya juga untuk mengetahui LHKPN itu apa? Pejabat sumber hidupnya dari mana? Sekarang kamu pikir logika nggak pejabat gaji kecil, punya hidup dari mana? Makanya kita coba untuk merumuskan," kata Ahok.

Ahok sendiri mengaku terus mendorong pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk menyerahkan LHKPN. "Kita tiap tahun membuat laporan LHKPN. Saya juga mendorong seluruh pejabat kita itu lapor LHKPN. Sekarang sudah terdaftar belasan ribu LHKPN," kata Basuki. (jo-3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.