Pemeriksaan hewan kurban di Jakbar, hari ini. (foto:hery)
JAKARTA, JO - Menjelang lebaran Idul Adha atau Lebaran Haji sejumlah pedagang hewan korban mulai menjajaki degangannya di sepanjang pinggir jalan atau di lokasi lokasi tertentu di wilayah Jakarta Barat.

Seluruh hewan korban yang masuk wilayah jakarta sebelum dijual harus melalui pengecekan kesehatan hewan dari Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP).

Dari hasil pemeriksaan di lokasi penjualan hewan korban yang sudah diperiksa kesehatannya di wilayah Jakarta Barat per tanggal 15 September 2015 baru tercatat TPHK sapi 1651 ekor, kerbau 67 ekor, kambing 2616 ekor, domba 653 ekor, jumlah total 4987 ekor.

Menurut Kasie Peternakan dan Kesehatan Hewan Sri Astuti, semua hewan korban yang masuk wilayah DKI Jakarta pemilik harus menunjukan surat keterangan dari Dinas Kesehatan Hewan dari daerah asal hewan tersebut,

Kemudian hewan hewan akan dijual diperiksa kembali kesehatannya dan juga kelayakan, lalu diberikan label di setiap hewan yang sudah diperiksa kesehatannya.

"Kalau dalam pemeriksaan hewan tersebut ditemukan ada penyakit maka pihaknya akan memerintahkan pemilik hewan korban memisahkannya dengan hewan yang lain agar tidak terjangkit virus menular pada hewan lainnya," kata Sri Astuti di Jakarta, Selasa (15/9).

Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya | Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya | Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Temukan harga hotel terendah

Dalam pemeriksaan hari ini, juga ditemukan hewan yang belum cukup umur sekitar 100 ekor hewan yang belum layak untuk dijadikan korban,dan hewan tersebut tidak boleh dijual.

Dia juga mengakui masih banyak juga di beberapa lokasi penjualan hewan korban di wilayah Jakarta Barat yang belum diperiksa kesehatannya. Dalam waktu beberapa hari kedepan pihaknya berjanji untuk melakukan pengecekan hewan itu.

Subur Zakaria, pedagang sapi di wilayah Cengkareng mengatakan, untuk penjualan sampai saat ini masih standar belum ada peningkatan yang siknifikan.

"Untuk harga tahun ini sedikit naik lebih mahal dari tahun sebelumnya, kenaikan sekitar 30 persen per ekornya baik sapi, kambing dan kerbau," katanya. (Hery Lubis)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.