Dari 12.970 Kios di Tanah Abang, Hanya 8.799 Kios Terdaftar di Kantor Pajak

Basuki T Purnama
JAKARTA, JO- Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan RI Sigit Priyadi Pramudito mengatakan, dari data sementara yang ada terdapat 12.970 kios di Kawasan Pasar Tanah Abang. Dari jumlah itu hanya 8.799 kios yang sudah terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Dua.

"Dari jumlah itu, baru 13 persen atau 1.178 Wajib Pajak (WP) yang sudah membayar dengan jumlah setoran sekitar Rp 3,98 miliar," katanya saat peresmian gerai pelayanan pajak yang di bawah Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Dua yang terletak di Pasar Tanah Abang Blok B.

Peresmian ini dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok), sebagai upaya untuk mempermudah WP untuk membayarkan pajaknya. Dalam kesempatan ini Ahok juga menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan.

Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya | Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya | Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Temukan harga hotel terendah

Sementara itu Ahok mengatakan, selama ini banyak WP enggan daftar untuk membayar pajak. Ini disebabkan banyak oknum yang mempersulit dengan alasan bahwa WP kurang persyaratannya.

Nantinya, kata Ahok, semua transaksi menggunakan nontunai, jadi bisa terlihat berapa penghasilan dan berapa pajak yang dibayar.

"Sekarang sudah mudah, jadi tinggal hitung saja. Kalau penghasilan kamu Rp 10 juta sampai Rp 100 juta, pajak kamu satu persennya langsung dibayar. Nggak usah nunggak lama," kata Ahok. (jo-3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.