Banyak Mobil di Jakarta Berkeliaran dengan STNK dan BPKB Palsu
![]() |
Para pelaku pencurian mobil dan pemalsuan STNK dan BPKB. |
Hal itu terungkap setidaknya dari pengakuan sejumlah tersangka pemalsuan STNK dan BPKB yang mengaku sudah berulang kali menerima order untuk memalsukan STNK dan BPKB.
Satu STNK palsu diharga Rp 9,5 Juta. Sedangkan BPKB Palsu diharga Rp 12 Juta.
"Makanya, apabila mau beli mobil Second, lebih baik cek dulu ke Samsat," kata Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Doffi Pahlevi Sanjaya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, akhir pekan ini.
Sebelumnya, polisi membongkar sindikat pencuri mobil yang terhubung dengan sindikat pemalsu STNK dan BPKB.
Polisi meringkus tiga perantara TS, RA dan BA yang menghubungkan penadah dengan pemalsu surat kendaraan. Tetapi masih ada enam orang lagi masuk daftar pencarian orang (DPO).
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya | Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya | Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Temukan harga hotel terendah
Polisi sudah menggerebek tempat penyimpanan mobil curian di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat pada 2 September 2015 lalu.
Disana polisi mengamankan 3 unit mobil yakni Daihatsu Xenia, Nissan Grand Livina, dan Toyota Vios.
"Pengungkapan berasal dari temuan Polisi yang mengetahui bahwa di jalan Mangga Besar, Jakarta Pusat ada seorang lelaki berinisial BA yang bisa mengurus STBK dan BPKB secara cepat," kata Doffi.
Polisi meringkus tersangka dengan barang bukti 3 STNK kendaraan palsu dan 1 BPKB Palsu.
Setelah tertangkap, BA pun memberitahu Polisi soal 2 rekan lainnya yang menghubungkan dirinya dengan si pembuat STNK dan BPKB palsu.
"Dari situlah kita tangkap TS dan RA. Jadi BA ini perantara antara penadah dan pemalsu. Pemalsunya ini dapat order lagi dari TS dan RA," kata Doffi. (amin)
Tidak ada komentar: