Derek liar
JAKARTA, JO- Berpura-pura membantu, namun derek liar ternyata melakukan pemerasan terhadap pengendara. Hanya jarak 2-3 kilometer mereka meminta bayaran Rp4 juta.

Banyaknya laporan masyarakat mengenai praktik pemerasan ini membuat Polda Metro Jaya bergerak melakukan razia.

Seperti disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti, ada lima derek liar di razia,

"Kita operasi cari derek liar di Jabotabek dan sekitarnya. Derek ini mematok harga tinggi pada korban pengendara mobil, misalnya jarak 2-3 kilometer diminta bayar harga Rp 4 juta," kata Krishna Murti di Jakarta, kemarin.

Kalau tidak mau bayar kendaraan akan disandera dan pengemudi diancam. Tindakan tersebut sudah terindikasi tindakan pidana, sehingga pihaknya akan melakukan langkah tegas, terhadap pengelola derek maupun operator yang berkeliaran di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya | Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya | Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Temukan harga hotel terendah

"Kita akan koordinasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk penertibannya. Kalau memang derek resmi, harusnya menentukan tarif dengan jelas, tidak ada tembak harga seenaknya, ini pelanggaran pidana dalam bentuk pemerasan," ujar Krishna.

Lima mobil derek liar beserta pengemudinya yang kerap meresahkan warga ditangkap saat beroperasi.

"Ada beberapa derek liar yang kita bawa ke Polda Metro Jaya, ini masih didata," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Djoko Purwanto.

Penindakan terhadap derek liar ini karena sudah meresahkan warga. Para pelaku kerap memaksa dan terindikasi melakukan pemerasan terhadap pengemudi mobil.

Sementara itu, Rusli (47) salah satu pengemudi derek liar mengatakan kalau menderek mobil kecil yang mogok dengan tarif Rp 350.000 dan tergantung jarak. (amin)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.