Ilustrasi
JAKARTA, JO- Selain lima daerah yang sebelumnya telah dipastikan akan menunda pelaksanaan pilkada hingga tahun 2017, ternyata satu daerah lainnya, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, juga sudah dipastikan akan ikut ditunda.

Hal itu terjadi setelah KPU Pacitan melakukan verifikasi, dan diketahui pasangan calon lain yang baru saja mendaftar ternyata tidak lolos verifikasi.

Hal itu bisa terjadi karena calon wakil bupati dari pasangan calon yang terakhir mendaftar itu ternyata tidak datang saat pendaftaran.

"Untuk Pacitan setelah verifikasi ternyata hanya satu pasangan calon, karena pasangan calon lainnya gagal karena tidak hadirnya calon wakil bupati," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Senin (3/8).

Perkembangan dari Pacitan ini menjadikan daerah yang gagal melaksanakan pilkada tahun 2015 bertambah menjadi enam daerah.

Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya | Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya | Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Temukan harga hotel terendah

Enam daerah itu adalah Kota Mataram (Provinsi NTB), Kabupaten Timor Tengah Utara (NTT), Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kota Samarinda (Kalimantan Timur), Kabupaten Blitar (Jawa Timur), dan Kabupaten Pacitan (Jawa Timur).

Sementara, daerah yang sudah memenuhi persyaratan karena sudah memiliki sekurang-kurangnya dua pasangan calon berjumlah enam.

Enam daerah itu adalah Kabupaten Asahan (Sumut), Kabupaten Serang (Banten), Kabupaten Purbalingga (Jawa Tengah), Kabupaten Pegunungan Arfak, (Papua Barat), Kabupaten Minahasa Selatan (Sulut), dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Sulut).

Menurut Hadar, enam daerah ini aman hanya saja nanti akan dilakukan pengecekan kembali dokumennya. "Kalau masih ada yang kurang harus ditambahkan," katanya. (jo-3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.