Perpanjangan Ditutup, Lima Daerah Ini Pilkada Ditunda 2017

Ilustrasi
JAKARTA,JO- Hingga berakhirnya perpanjangan pendaftaran calon pilkada pada Senin (3/8) pukul 16.00, ada lima daerah yang akhirnya ditunda pelaksanaan pilkadanya hingga tahun 2017.

Lima daerah tersebut ialah Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat, Kabupaten Blitar di Jawa Timur, Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat, Kota Samarinda di Kalimantan Timur, dan Kabupaten Timor Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur.

Sedangkan tujuh daerah lain sudah memiliki lebih dari satu pasangan calon, yaitu Kabupaten Asahan di Sumatera Utara; Kabupaten Arfak di Papua Barat; Kabupaten Serang, Banten; Kabupaten Purbalingga di Jawa Tengah; Kota Surabaya, Jawa Timur; Kabupaten Minahasa Selatan, dan Kabupaten Bolaang Mongondow di Sulawesi Utara.

Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya | Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya | Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Temukan harga hotel terendah

"Ada lima daerah yang hingga batas waktu pendaftaran belum memiliki lebih dari satu pasangan calon," kata komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah di Jakarta, Senin (3/8).

Dikatakan, sesuai Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015, bagi daerah yang tidak memiliki lebih dari satu pasangan calon, pelaksanaan Pilkada di daerah tersebut akan ditunda hingga Pilkada tahap dua pada 2017. (jo-2)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.