Lagi, Puluhan WNA Ilegal Asal Tiongkok Diamankan dari Rumah Mewah

WNA Tiongkok yang ditahan.
JAKARTA, JO- Untuk kesekian kalinya, Kantor Imigrasi melakukan penggerebekan dan menahan puluhan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang melakukan aktivitas cyber crime di Jakarta.

Ke-31 warga Tiongkok yang datang ke Indonesia secara ilegal itu ditahan dari sebuah rumah di Kompleks Bukit Golf Mediterania, Jalan Johar Golf Raya No 32, Penjaringan, Jakarta Utara, digerebek, Jumat (31/7).

Menurut Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara (Jakut) David Elang di Jakarta, selain tidak memiliki dokumen sah, dari lokasi juga ditemukan sabu seberat 1,49 gram.

Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya | Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya | Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Temukan harga hotel terendah

"Kami menduga mereka disini untuk aktivitas cyber crime di Tiongkok. Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian," kata David Elang.

Dikatakan, dari hasil wawancara dengan puluhan warga Tiongkok itu, mereka sudah berada 20 hari di rumah mewah berlantai dua itu.

Dalam penggerebekan trersebut turut diamankan pesawat telepon rumah, selular, router, handy talky dan kertas yang tertulis nomor telepon yang semuanya jurusan Tiongkok. (jo-8)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.