Gatot Pujo Nugroho dan OC Kaligis
JAKARTA, JO- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami keterlibatan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho dalam kasus dugaan suap terhadap hakim di PTUN Medan.

Ketua KPK Taufiequrachman Ruki di Jakarta, Rabu (15/7), menyebut tim penyidik sedang bekerja menyusul penahanan yang dilakukan terhadap pengacara senior OC Kaligis.

"Biarkan penyidik bekerja," kata Ruki.

Wisata ke Paris? Temukan harga, bandingkan dan baca reviewnya

Masih menurut Ruki, tim pengacara dari kantor OC Kaligis dalam kasus ini adalah sebagai pembawa pesan, sementara dari mana asal uang yang digunakan untuk menyuap hakim masih diselidiki.

Dikatakan, dalam kasus suap tak hanya pemberi dan penerima yang akan menjadi tersangka tapi juga orang yang menugaskan penyuapan serta penyandang dana. (jo-5)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.