Soal HMP, Ahok: Kalau Dikatakan Selesai ya Selesai

Basuki T Purnama
JAKARTA, JO- Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) mengaku tidak mau dipusingkan dengan penggunaan Hak Menyatakan Pendapat(HMP) oleh DPRD DKI Jakarta.

Menurutnya, dirinya hanya akan tetap fokus bekerja, dan jika DPRD memang mau memecatnya dia persilakan.

"Kekuasaan ada di tangan Tuhan, kalau dikatakan selesai ya selesai. Kalau memang dipecat ya dicatat sejarah, Ahok gubernur DKI dipecat DPRD, ya bagus dong," kata Ahok di Jakarta, Jumat (5/6).

Basuki hanya ingin fokus bekerja untuk melayani warga ibu kota. "Saya hanya ingin fokus bekerja," sambungnya.

Selain soal HMP, sebelumnya, Ahok sempat diminta mundur dari jabatannya oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Lulung. Menurutnya, hal ini akan jauh lebih baik daripada Basuki harus dimakzulkan.

Menanggapinya, Basuki justru membalikkan pernyataan Lulung tersebut. Begitupun Lulung, katanya, daripada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri harus memanggilnya sebagai saksi terkait dengan dugaan kasus korupsi uninterruptable power supply (UPS) di anggaran tahun 2014, sebaiknya ia mengundurkan diri.

"Ya, begitu juga Pak Lulung. Daripada Bareskrim susah-susah panggil, repot, lebih baik kamu mengurungkan diri sendiri. Daripada diduga jadi saksi tersangka, dicurigai," kata Ahok. (jo-3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.