Mobil Curian Dikembalikan, Pemilik Ucapkan Terima Kasih ke Polisi
![]() |
Kapolda saat menyerahkan mobil curian kepada pemiliknya. |
Menurut salah seorang warga Depok, dirinya selama ini sudah pasrah dan pesimis mobilnya yang dicuri akan kembali. Tapi, pihak kepolisian dengan kerja kerasnya berhasil menemukan mobil itu, dan mengembalikan kepada dirinya.
“Terus terang saya sudah sempat pasrah dan pesimis mobil akan kembali, dan ternyata bisa kembali ditemukan. Terima kasih Pak Polisi,” ujar warga itu.
Aparat Subdit Ranmor Polda Metro Jaya menangkap sindikat pencuri mobil berjumlah delapan orang di kawasan Jakarta, Bekasi dan Depok, Rabu (3/6).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal mengatakan komplotan ini kerap beraksi di wilayah Jakarta, Bekasi dan Depok. Kedelapan pelaku disergap di Jalan Bukit Rivaria Dalam, Sawangan, Depok.
“Mereka disergap dalam satu mobil. Sempat berlangsung saling kejar dengan mobil pelaku, namun dihentikan setelah kami beri tembakan,” kata Iqbal, Kamis (4/6).
Pelaku yang berhasil dibekuk Didi Supardi, 35, otak komplotan yang disebut ‘Kapten’, Slamet Riyadi, 30, sebagai ‘pliot’, Toto Iswanto, 27, sebagai joki. Lima penadah yakni M Untung, 40, An’am Sunarto, 41, Puryadi, 50, Suraji, 38, dan Rusdy Ainsyah, 40. Ada satu pelaku DPO bernama Anton alias Anto.
Dalam melakukan aksinya, komplotan ini kerap menyasar mobil yang parkir, baik di halaman rumah, pinggir jalan dan sejumlah tempat parkir.
Berbekal perlengkapan untuk mencuri seperti kunci letter T, gunting besi, bor, kunci inggris dan sejumlah perkakas lainnya, kawanan ini hanya membutuhkan waktu lima menit sampai sepuluh menit untuk membawa kabur mobil curian.
“Kendaraan roda empat seperti Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang kerap menjadi incaran kawanan ini,” kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti.
Kedua jenis mobil tersebut, dijual pelaku ke penadah sekitar 14 juta sampai 15 juta. Mereka sudah mencuri 58 unit mobil. Penadah menjual mobil curian dengan harga 20 juta sampai 22 juta.
Kepada masyarakat yang kehilangan mobil diimbau bisa datang ke Subdit Ranmor Polda Metro Jaya untuk mengecek langsung. Apakah ada mobil yang hilang dan silakan ambil kendaraan secara gratis. (amin)
Tidak ada komentar: