Polda Ungkap Prostitusi Online, PSK Dijual Harga Regular Hingga Premium

Kombes Pol Mujiono
JAKARTA, JO- Subdit IV/Cyber Crime Reskrimsus Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus prostitusi online. Enam orang yang diduga sebagai mucikari pun ditangkap.

Dari keterangan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiono  di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/6), dari enam orang yang ditangkap itu satu orang perempuan dan lima orang pria. Mereka mengiklankan PKS melalui Twitter, WeChat, Facebook, dan BBM.

Daftar tarif PSK yang ditawarkan berbeda-beda berdasarkan grade B Rp 2,5 juta – Rp 3,5juta. Grade A Rp 4 juta - Rp 7,5 juta. Premium grade A+ (model) Rp 8 juta. Regular grade B Rp 5 juta – Rp 8,5 juta.

Kemudian Medium grade A Rp 9 juta – Rp 16 juta. Premium grade A+ (model) Rp 17 juta. Untuk Fullday rate 1 Day Trip, Reguler grade B Rp 8,5 juta – Rp 12,5 juta. Medium grade A+ (model) Rp 25 juta.

PSK yang ditawarkan mucikari ada anak di bawah umur, pelajar dan perempuan dewasa.

Menurut Kombes Pol Mujiono, siri khas prostitusi online antara mucikari, PSK dan pelanggan sebelumnya tidak pernah ketemu. Transaksi terjadi melalui media internet dan dapat diakses oleh siapa saja pada tempat dan waktu yang berbeda.

“Pelanggan terlebih dulu membayar sejumlah uang ke mucikari sebagai down paymen (uang muka-Red). Setelah terjadi deal maka pelanggan akan menentukan tempat untuk bertemu PSK, kemudian setelah melunasi pembayaran, antara PSK dan pelanggan melakukan kegiatan seks,” katanya.

Tempat terjadi perkara ada di salahsatu hotel Mampang Prapatan, dan Apartemen Kalibata City Jakarta Selatan, salah satu hotel di Menteng , Jakarta Pusat; dan sebuah rumah di kawasan Jakarta Timur.

Mucikari dijerat denganpasal 59 ayat (2) huruf H, pasal 76 jo pasal 82 UU RI 35 tentang Perlindungan Anak, pasal 4 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi ancaman pidana 6 tahun, pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdangan orang ancaman pidana 15 tahun. (amin)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.