Kasus PenganiayaanAnggota DPR, Mulyadi Lapor Mustofa ke Polda Metro Jaya

Mustofa Assegaf
JAKARTA, JO- Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Mulyadi melaporkan Mustofa Assegaf dari Fraksi PPP ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penganiayaan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul membenarkan hal tersebut. Herdison Djohan selaku kuasa melaporkan Mustofa melakukan penganiayaan berdasarkan hasil visum et repertum. Berdasarkan laporan polisi No: LP/1329/IV/2015/PMJ/DitReskrimum pada 9 April 2015.

Martinus menjelaskan, kejadian itu bermula dari cekcok mulut antara Mulyadi dengan Mustofa saat rapat Komisi VII dengan Menteri ESDM. Mulyadi sebagai pimpinan siding memperingatkan Mustofo jangan terlalu lama bertanya. Ditegur seperti itu, Mustofo mengatakan sudah tahu, sambil menunjuk-nunjuk.

Selanjutnya Mulyadi sebagai pimpinan siding mengingatkan, jangan menunjuk-nunjuk karena tidak sopan.
Nah, saat Mulyadi dan Mustofo kembali bertemu di lorong ruang komisi VII, terjadi cekcok mulut lagi.

Mustofo emosi lalu melakukan pemukulan ke arah wajah Mulyadi yang mengakibatkan luka gores pada pipi kanan dan luka memar serta sobek pada pelipis kiri.

Mulyadi melalui Herdison melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya karena dinilai masuk dalam tindakan pidana, pasal penganiayaan 352 KUHP. (amin)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.