Uji Coba Larangan Sepeda Motor, Pelanggar Hanya Ditegur Saja
![]() |
Polda Metro Jaya |
Namun, saat uji coba, para peseda motor yang melanggar belum ditilang tapi hanya ditegur saja. Penyiagaan anggota Polda Metro Jaya itu akan dilakukan selama satu bulan penuh agar sosialisasi berjalan lancar.
"Selama uji coba, pengendara sepeda motor yang melanggar tidak ditilang, hanya ditegur saja," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono.
Cek Hotel di Jakarta, Bandingkan Tarifnya | Cek Hotel di Parapat, Danau Toba, Bandingkan Harga dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Bandung, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Surabaya, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya
Dikatakan, penegakan hukum terhadap pengendara sepeda motor yang melewati jalur bebas kendaraan bermotor di Bundaran HI hingga Jalan Medan Merdeka Barat mulai efektif diberlakukan pada 17 Januari 2015.
Selain menurunkan 500 personel sebelumnya, sebanyak 33 rambu larangan sepeda motor melintas juga sudah dipasang untuk mengingatkan warga. (jo-5)
Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya
Tidak ada komentar: