Ruang Rapat Paripurna DPR RI.
JAKARTA, JO– Hasil rapat pimpinan DPR dan fraksi-fraksi DPR RI, Senin (13/10) memutuskan jumlah komisi yang ada di DPR RI tidak mengalami perubahan. DPR sendiri akan menggelar rapat paripurna mengenai hal ini Selasa (14/10) besok.

Seperti disampaikan Wakil Ketua DPR Fadli Zon usai rapat pimpinan di Gedung DPR, Jakarta, jumlah komisi yang sudah diputuskan tetap 11 komisi seperti yang ada pada periode 2009-2014.

Menurutnya, penentuan 11 komisi itu diputuskan agar DPR segera bisa bekerja.

Hanya saja mengenai siapa yang akan menjadi pimpinan di masing-masing komisi maupun alat kelengkapan dewan lainnya akan dipilih berdasarkan Undang-Undang Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.

Alat kelengkapan dewan terdiri dari Komisi, Badan Legislasi, Badan Anggaran, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Badan Kehormatan, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), dan Panitia Khusus.

Cek Hotel di Jakarta, Bandingkan Tarifnya | Cek Hotel di Parapat, Danau Toba, Bandingkan Harga dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Bandung, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Surabaya, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Komisi I membidangi Pertahanan, Intelijen, Luar Negeri, Komunikasi dan Informatika.

Komisi II membidangi Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kepemiluan, Pertanahan dan Reforma Agraria.

Komisi III membidangi Hukum, HAM, Keamanan.

Komisi IV membidangi Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Kelautan, Perikanan, Pangan.

Komisi V membidangi Perhubungan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Pembangunan Pedesaan dan Kawasan Tertinggal, Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika.

Komisi VI membidangi Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi, UKM dan BUMN, serta Standarisasi Nasional.

Komisi VII membidangi Energi Sumber Daya Mineral, Riset dan Teknologi, serta Lingkungan Hidup.

Komisi VIII membidangi Agama, Sosial, dan Pemberdayaan Perempuan.

Komisi IX membidangi Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kependudukan, Kesehatan.

Komisi X membidangi Pendidikan, Kebudayaan, Pariwisata Ekonomi Kreatif, Pemuda Olahraga, Perpustakaan.

Komisi XI membidangi Keuangan, Perencanaan Pembangunan, dan Perbankan. (jo-2)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.