Ratusan Buruh PT Batman Datangi Kantor Sudin Naker Jakbar

Karyawan PT Batman, Cengkareng, Jakbar mengadukan nasib ke kantor Sudin Naker Jakbar.
JAKARTA,JO - Ratusan buruh dari PT Batman kencana yang berlokasi di Jalan Kapuk Pulo No 27 RT 07/010 , Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, mendatangi kantor Sudin Naker Kota Administrasi Jakarta Barat (Jakbar), Senin (9/6).

Kedatangan para karyawan yang memproduksi permen balon ke kantor Depnaker itu, untuk mengadukan tentang nasib para karyawan kontrak yang diperlakukan sewenang- wenang oleh pihak perusahan,seperti masalah cuti haid,cuti kehamilan serta pemecatan secara sepihak.

"Kami meminta ketegasan dari pihak Depnaker untuk menindaklanjuti keluhan para karyawan yang diperlakukan sewenang-wenang oleh pihak perusahan. Misalnya dari masalah cuti haid dan cuti hamil bagi karyawan perempuan yang tidak jelas ketetapannya," kata Ketua Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia Wahyudi saat berada di kantor Walikota Jakbar.

Tak hanya itu, bahkan ada pula yang namanya pemecatan bagi karyawan kontrak secara sepihak. "Ini bener bener keterlaluan. Kita meminta Depnaker dapat menindak lanjutinya," sambungnya.

Ratusan buruh yang menggunakan kaos berwarna merah ini mayoritas kaum perempuan kemudian memasuki ruang Depnaker untuk diadakan pertemuan Tripartit dengan pihak perusahan.

"Hingga saat ini pihak perusahan masih membandel belum memenuhi tuntutan para karyawan. Kalau tidak diselesaikan juga, maka terpaksa masalah ini kita bawa ke jalur hukum," kata Wahyudi lagi.

Dikatakan, tidak ada dalam undung-undang yang mengatur tentang karyawan kontrak tidak dijadikan karyawan tetap apabila masa kerjanya mencapai 15 tahun. "Harusnya mereka sudah menjadi karyawan tetap bukan harus dipecat secara sepihak," begitu Wahyudi, (leman)


Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.