Uang Miliaran Rupiah Diterima Zairin untuk Diteruskan ke Bupati Bogor

Rahmat Yasin
JAKARTA, JO- Penangkapan yang dilakukan KPK terhadap Bupati Bogor Rachmat Yasin di rumah sang bupati ini di Bogor diduga terkat suap pengurusan izin tata ruang di Bogor, Puncak, Cianjur (Bopunjur). Pengusaha Francis Xaverius Yohan (FXY) menyerahkan uang miliaran rupiah kepada Rahmat Yakin melalui M Zairin yang tidak lain adalah Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor.

Transaksi uang itu sendiri dilakukan di sebuah restoran di kawasan Sentul yang melibatkan Zairin dengan si pengusaha. Dua orang inilah yang pertama-tama ditangkap petugas KPK di Sentul sekitar pukul 16.00 WIB.

Menurut kronologi yang disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Jakarta, semalam, Francis Xaverius Yohan dan Zairin kemudian digirig ke salah satu kantor di kawasan Sentul, dan di dalam kantor ditemukan uang miliaran rupiah, uang yang diduga akan diteruskan Zairin kepada Rahmat Yasin.

Sementara itu, tim KPK lainnya disebut bergerak ke kediaman sang bupati di Perumahan Yasmin. Di sana, tim KPK ini langsung melakukan penangkapan terhadap Ketua DPW PPP Jawa Barat ini. Hal itu terjadi sekitar pukul 19.00 WIB.

Dari Bogor, tim KPK kemudian membawa bupati bersama ajudan dan sopirnya ke kantor KPK, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan. (jo-13)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.