KPK Tangkap Bupati Bogor Terkait Suap Alih-Lahan, Miliaran Rupiah Diamankan

Rahmat Yasin
JAKARTA, JO- Bupati Bogor Rahmat Yasin ditangkap KPK terkait dugaan suap dengan melibatkan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bogor M Zairin MP dan pengusaha Francis Xaverius Yohan.

Ketiganya ditangkap sekitar pukul 18.00 WIB, Rabu (7/5), di dua lokasi yakni di Sentul dan di , Jawa Barakediaman Bupati Bogor. Bersama mereka ditangkap juga seorang driver dan ajudan dari kepala dinas. Berapa jumlah driver dan ajudan yang ditangkap masih simpang-siur.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP, penangkapan dua pejabat daerah itu terkait adanya dugaan suap alih fungsi lahan rancangan umum tata ruang (RUTR) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Rancangan Umum Tata Ruang di lokasi Bopunjur, Bogor, Puncak dan Cianjur," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/5) malam.

Rahmad Yasin, M Zairin MP dan pengusaha Francis Xaverius Yohan bersama ajudan dan driver masih dalam pemeriksaan saat ini di KPK yang memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan apakah peristiwa ini tindak pidana korupsi atau tidak.

Masih menurut Johan Budi miliaran uang diamankan dari sejumlah tempat, yang diduga masih terkait dengan dugaan suap. Berapa jumlah pastinya masih dihitung oleh petugas KPK. "Jumlahnya banyak, miliaran, jumlah pastinya masih dihitung," kata Johan Budi. (jo-13)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.