Parkir Sembarangan, 320 Motor dan 30 Mobil Dikempesin di Jakbar

Motor yang parkir sembarangan di kawasan Stasiun Jakarta Kota, Jakarta.
JAKARTA,JO - Razia pentil kembali dilakukan aparat gabungan Sudin Perhubungan, Jakarta Barat (Jakbar).Kali ini, sedikitnya 320 motor dan 30 mobil pribadi dan angkutan yang nekat parkir sembarangan dikempesin bannya atau dicabut pentil bannya, Selasa (15/5).

Razia dilakukan 60 petugas gabungan Sudin Perhubungan, Kepolisian dan TNI menyisir kawasan Jalan Gajah Mada, kawasan Glodok, Jalan Pinangsia dan depan Pasar Pagi Asemka. Motor-motor dan mobil yang parkir di pinggir jalan, langsung dikempesin.

Beberapa pemilik motor yang tengah belanja, sempat kaget dan berlari untuk memindahkan motornya, namun kalah cepat dan bannya kempes. “Belum ada lima menit, cuma ditinggal beli makan, tahu-tahu motor sudah kempes,” ujar Asep, 30, satu pemilik motor.

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakbar H Imam Slamet menegaskan tindakan pengempesan ban ini sudah sering dilakukan, namun tetap saja warga membandel.

“Setiap kali petugas lengah mereka kembali parkir sembarangan, hal ini menimbulkan kemacetan,” tegasnya.

Pihak Sudin Perhubungan akan terus menindak mereka yang parkir sembarangan. Pengempesan atau pencabutan pentil ban diharapkan mmebuat efek jera atau membuat warga berpikir dua kali, kalau mau parkir seenaknya.

“Selain dicabut pentil, sebanyak 10 kendaraan ditilang,” jelas H Imam Slamet.(leman)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.