Ketahuan Corat-coret Tembok, Satpol PP Hukum Dua Pelajar SMP

Ilustrasi
JAKARTA,JO - Gara gara ketahuan melakukan corat-coret tembok, dua pelajar SMP di Jakarta Barat (Jakbar), dihukum oleh Satpol PP membersihkan tembok di Jalan Tali atau Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakbar.

Kasatgaspol PP Kecamatan Palmerah Harapan Tambunan mengatakan pihaknya terpaksa memberikan hukuman membersihkan coret-coretan di tembok kepada dua pelajar tersebut sebagai bentuk pembelajaran. Diharapkan nantinya ke duanya tidak mengulangi perbuatannya.

“Hukuman tersebut sifatnya pembinaan dan sebagai bentuk pertanggungjawabannya,” kata Tambunan, di Jakarta, Senin (5/5).

Dikatakan, pihaknya juga memberi pengarahan kepada dua pelajar tersebut agar tidak melakukan coret-coretan. Karena tindakannya membuat kawasan jadi kumuh dan kotor. Termasuk juga memanggil orang tua dan guru sekolah.

“Keduanya membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya,” ucap Kasatgaspol PP Kecamatan Palmerah. (leman)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.