Sebanyak 9 Unit Bangunan Ruko di Gropet Dibongkar P2B Provinsi DKI

Kasie Penertiban Dinas P2B Pebryana Tambunan bersama
 Kasie Penertiban Sudin P2B Jakbar Hidayat saat melakukan
pembongkaran ruko di Jalan Tanjung Duren Dalam I R1 03
Kelurahan Tanjung Selatan, Kecamatan Gropet. (foto: leman)
JAKARTA,JO - Sebanyak 9 unit rumah toko (ruko) 3 lantai di Tanjung Duren Dalam 1 RW 03 Kelurahan Tanjung Selatan, Kecamatan Grogol Pertamburan (Gropet), Jakarta Barat (Jakbar) dibongkar paksa tim Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Barat, Rabu (23/4).

Selain menggunakan eskavator, aparat P2B juga mengerahkan pasukan sebanyak 250 personil terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri.

"Penertiban ini dimulai pada pukul 11.00 WIB menggunakan backhoe," kata Kasatgas Pol PP Kecamatan Gropet Maruli Sidjabat.

Sementara Kasie P2B Provinsi DKI Sahrudin mengatakan, bangunan yang ditertibkan menggunakan alat berat berjumlah 9 unit itu karena tidak sesuai dengan peruntukannya.

"Bangunan ini kita bongkar lantaran tidak sesuai dengan peruntukannya. IMB rumah tinggal yang dibangun ternyata ruko," kata Sahrudin. (leman)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.