Proses pengeringan Kampung Apung dari banjir "abadi". (foto:jo6)
JAKARTA,JO - Hingga Rabu (22/4) ini, belum ada warga yang mendaftarkan diri sebagai ahli waris dari ribuan makam yang ada di TPU Kampung Apung, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).

Sebelumnya Pemda Jakbar, melalui Sudin Pemakaman rencana akan merelokasi sebanyak 3.810 makam yang sudah tertimbun oleh sampah dan air di wilayah Kampung Apung ini ke lokasi TPU Tegal Alur, Kalideres.

Pemindahan dilakukukan setelah proses pengerukan sampah dan lumpur yang berada di dalam air dengan ketinggian 3 meter dari luas tanah sekitar 2 hektar, selesai dilakukan oleh Sudin PU Tata Air Jakbar.

Sudin Pemakaman akan berkordinasi dengan pihak kecamatan maupun kelurahan setempat untuk mendeteksi siapa ahli waris makam yang ada di lokasi tersebut.

"Sampai saat ini belum juga ada warga yang mengakui dan mendaftar ke kantor kelurahan maupun kecamatan setempat," kata Kasi Angkutan Jenazah Sudin Pemakaman Jakbar Nasrun Lubis kepada JakartaObserver.com di ruang kerjanya, Rabu (23/4).

PLT Kasubag TU ini juga menjelaskan, jumlah makam yang akan direlokasi dari Kampung Apung ke TPU Tegal Alur sebanyak 3810 dan membutuhkan anggaran sebanyak Rp3 miliar itu.

Kendalanya sulit mendeteksi papan nisan maupun batu nisan makam yang ada di lokasi karena sudah tidak terlihat di makam.

"Kita sudah menyiapkan lokasi di TPU Tegal Alur untuk merelokasi makam, tapi kita belum menerima data siapa ahli waris makam itu.Sementara proses pemindahan makam, ahli waris akan diberikan Rp1 juta per makam, karena Sudin Pemakaman juga harus membayar tukang gali, biaya peti dan kain kafan," ujarnya.

Menurutnya, hingga hari ini, yang baru terdeteksi oleh Sudin Pemakaman baru dua makam yang terlihat batu nisan. (leman)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.