Saat Pemilu Ulang, Orang Tua Caleg Ditangkap Bagi-bagi Uang

Ilustrasi
KARAWANG, JO- Pecoblosan ulang yang dilakukan di dua TPS di Desa Rangdumulya, Kecamatan Pedes, Karawang dinodai dengan tertangkap tangannya orang tua calon legislatif (caleg) saat membagi-bagikan uang kepada pemilih, Minggu (13/4).

Pelaku bernama Ocad, pengusaha tambak ikan di Tirtajaya, yang tidak lain adalah orang tua dari salah seorang caleg di daerah pemilihan Karawang III. Pengusaha ini oleh warga Desa Rangdumulya kemudian dibawa ke kantor Polsek Pedes.

Sementara Kapolsek Pedes AKP Warjiman mengatakan, pihaknya hanya mengamankan orang itu, namun untuk proses lebih lanjut diserahkan ke Polres Karawang, dengan barang bukti berupa mobil CRV T-9-S.

Pencoblosan ulang di dua TPS itu dilakukan terkait tertukarnya surat suara pada pemilu yang berlangsung 9 April 2014 lalu. (jo-15)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.