Warga Berharap Penertiban Bangunan di Atas Jalur Hijau Tidak "Omdo"

Ilustrasi
JAKARTA, JO - Kendati Pemda DKI sudah melarang warga yang membangun kios di atas tanah negara tanpa terkecuali, namun sepertinya tidak membuat warga merasa ciut nyali untuk melakukan hal itu. Buktinya,di Jalan Peta Selatan tepatnya di depan SDN yang tak jauh dari Imigrasi, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar) belasan kios berdiri sampai puluhan tahun di lokasi tanah milik pemerintah tersebut.

Menurut seorang warga Kalideres kepada JakartaObserver.com, Minggu (13/4) bangunan kios permanen yang berdiri di jalur hijau ini sudah puluhan tahun.Tapi aneh hingga sekarang belum juga ditertibkan oleh Pemda DKI. Apalagi Wakil Gubernur DKI sebelumnya sudah mengintruksikan kepada bawahannya agar menertibkan bangunan bangunan liar yang berdiri diatas tanah negara.

"Tapi mana sampai sekarang sepertinya instruksi itu tidak digubris oleh bawahannya. Buktinya bangunan liar yang berdiri di atas jalur hijau masih saja berdiri tanpa ditindak tegas,"kata Sarif, warga Kalideres itu.

Sarif mengatakan hal ini terkait pemberitaan Jakarta Observer.com sebelumnya mengenai rencana Sudin Pertamanan Jakarta Barat untuk menertibkan bangunan itu dan mengembalikan ke fungsi sebelumnya sebagai taman.

"Kita berharap ucapan Kasudin Pertamanan konsisten dalam menegakan peraturan dan sesuai dengan omongannya. Karena dampak dari bangunan liar itu sangat banyak, antara lain selain terlihat kumuh juga bisa memicu banjir. Jadi kita hjarapkan bukan omdo atau omong doang dalam menindak lanjutinya," ujarnya.

Sebelumnya,Kasudin pertamanan Pemkot Atministrasi Jakarta barat,Marfuah berjanji akan menertibkan belasan bangunan kios yang berdiri dilahan pertamanan. "Nanti kita tertibkan dan kita kembalikan pada fungsi semula," ucap kasudin usai mengikuti acara pelantikan di gedung Kantor Walikota Jakbar. (leman)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.