Sistem Kontrak Angkut Sampah Diubah dari per Jam Jadi Rit

Sampah menumpuk di jalan di daerah Jakarta Barat.
JAKARTA, JO- Pemprov DKI Jakarta akan mengubah aturan kontrak dengan pihak pengusaha angkutan sampah, dari sistem berdasarkan jam atau tonase menjadi sistem rit.


Sistem baru ini, menurut Wagub Basuki T Purnama (Ahok) di Jakarta, Selasa (11/3) akan membuat pengangutan sampah semakin lebih cepat.

"Kalau masih sewa mobil per delapan jam berarti hanya bisa mengangkut satu rit, jadi kita mau ubah dengan sistem rit. Dengan sistem jam kerja kita lama. Alat berat kita sudah kerja nol koma sekian jam. Sudah ngangkut sampah penuh, pergi, tidak balik lagi. Kan lucu. Memang tidak bisa pakai truk kita?" kata Ahok.

Menurutnya, Pemprov DKI tetap akan membuka kembali kontrak kerja sama dengan pengusaha jasa angkut sampah swasta, tetapi dengan hitungan per rit. Sistem ini akan diberlakukan mulai April 2014.

“Per April kita terapkan. Kita boleh pakai swasta, tapi hitungannya per rit. Kita akan awasi sistem ini. ya selama tidak bisa mecat PNS ya begitu. Sama kayak rusun. Kebiasaan lama puluhan tahun, kita mesti tahan," katanya.

Ahok juga mensinyalir, ada kesengajaan pembiaran sistem yang lama. "Tadi baru saya tegur (Kadis Kebersihan-Red). Dia harus bisa datakan mana daerah-daerahnya. Biar tidak ada semacam kesengajaan,” sambung Ahok. (jo-3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.