Ruang terbuka hijau (RTH) yang berubah jadi tempat parkir
dan PKL di Kelurahan Angke, Tambora, Jakbar. (foto:jo-6)
JAKARTA,JO- Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan Angke Raya, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat (Jakbar) sudah 20 tahun lebih terbengkalai, sehingga terlihat kumuh karena dijadikan sebagai parkir motor dan pedagang kaki lima (PKL). Selain kumuh, kemacetan pun kerap terjadi di sini.


Menurut warga, penguasaan RTH oleh parkir dan PKL itu sangat merugikan, sebab seharusnya warga bisa menikmati taman untuk tempat bermain anak-anak mereka. Instruksi Gubernur DKI Jakarta kepada para camat yang sukses mengikuti hasil lelang jabatan harusnya mau turun melihat permasalahan yang di hadapa masyarakat.

Andri, 32,salah satu pengandara motor mengatakan,seharusnya camat Tambora memerhatikan RTH ini dan mengusulkan untuk penataan ulang dan perawatan.

"Perlu ditata ulang dan dirawat sebab kondisinya sudah puluhan tahun rusak agar bisa dinikmati masyarakat," ujar Andri, di Jakarta, Selasa(11/3).

Secara khusus dia juga menyinggung soal PKL di sana, karena menyebabkan setiap sore di jalan ini macet parah. "Saya heran apa sih kerjaan para pejabat yang ada di Kecamatan Tambora,mungkin mereka hanya duduk lalu pulang ya Pak," sambung Andri.

Katimin 65, warga Duri Selatan juga mengatakan, boro-boro camatnya mau turun melihat bagaimana kodisi warga, taman ini dijadikan tempat parkir dan PKL juga mungkin dia tidak tahu.

"Sampai saat ini yang menjabat jadi camat Tambora saya tidak kenal namanya apalagi wajahnya. Bagaimana mau kenal orang wajahnya seperti apa saya tidak tau," ungkapnya.

Menaggapi hal itu,Camat Tambora Yunus Burhan saat dikonfirmasi lewat telepon selulernya mengatakan bahwa lokasi itu sudah diprogramkan 2014 ini agar dibenahi.

Ditanya soal keluhan warga yang mengatakan camat Tambora tidak dikenal dan tidak pernah turun ke lapangan melihat permasalahan yang dihadapi warganya di Jalan Angke Raya, Kelurahan Angke, Camat hanya menjawab "OK". (jo-6)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.