Warga Pekojan Mau Digusur, Camat Tidak Tahu soal "Ganti Rugi"

Ilustrasi
JAKARTA,JO- Warga yang bermukim di Jalan Pejagalan Raya tepatnya di RW05 dan RW04, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat (Jakbar), rencananya akan digusur dalam waktu dekat ini. Warga pun berharap Pemkot Jakbar memfasilitasi dana "kerohiman" yang layak untuk mereka.

Menurut warga, Tio,30, warga yang bermukim di atas lahan perusahaan Hitachi yakni di RW04 dan 05 sekitar 400 KK dalam waktu dekat akan digusur. Rencana itu sudah dirapatkan oleh RW,RT bersama warga.

Diakuinya,memang lahan yang kami tempati milik perusahaan Hitachi. Awalnya, pihak perusahaan mengijinkan tukang sampah menjaga lahan tersebut sejak 20 tahun lalu dan semakin banyak warga lainnya juga menempati lahan itu sampai saat ini warga bermukim di sini.

"Pemilik lahan oleh perusahaan Hitachi hanya berpesan agar warga merawat lahan," kata Tio.

Mengenai kapan waktu pembongkaran, dia mengatakan belum tahu, hanya saja sejak berkumpul hari Selasa (3/12), warga masih diberikan waktu selama tiga hari. "Diperkirakan Jumat besok akan dibongkar," katanya.

Warga,sambung Tio, bertanya mengapa pihak kelurahan dan Kecamatan Tambora atau Walikota Jakbar tidak pernah memberitahukan terkait masalah ini kepada warga, padahal surat untuk penggusuran dikeluarkan dari camat.

"Justru yang datang bertemu dengan warga bukan dari pemerintah,yang datang berkumpul dengan warga adalah RW,RT, Polisi dan tokoh masyarakat yang tidak kami kenal," ungkapnya.

Kalaupun lahan ini mau dibongkar, mereka mengaku tidak menghalangi tapi warga meminta kerohiman diberikan selayaknya kepada warga. Warga mengharapkan di berikan kerohiman sebesar Rp15 juta per rumah.

Menanggapi hal itu, Camat Tambora Yunus mengatakan, lahan tersebut memang milik warga, tapi masalah lahan mau dipakai dan proses ganti rugi, dia belum tahu. "Saya belum belum tau. Lebih dulu saya cek ke lokasi," kata Camat Yunus kepada wartawan. (jo-6)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.