Pelebaran Jalan Kembangan Raya, Ada Oknum Polisi Mengaku Pemilik Lahan

Eksekusi lahan pelebaran jalan di Kembangan Raya dikawal
Polisi Kembangan. Terlihat kasudin PU Jalan Sisca  juga ikut
memantau di lapangan. (foto:jo-6)
JAKARTA,JO- Eksekusi lahan pelebaran jalan di Jalan Kembangan Raya, Jakarta Barat (Jakbar) hari ini, sempat mendapat halangan dari dua orang yang salah satunya mengaku oknum polisi dari wilayah Tangerang, Banten.

Salah seorang petugas Satpol PP di lokasi, Selasa (17/12) siang mengatakan kejadian itu pada pukul 12.30 WIB, sang polisi datang bersama pengacaranya.

"Mereka datang ke lokasi yang mengaku pemilik lahan yaitu oknum polisi dari Tangerang, dan ingin menghentikan eksekusi. Tapi setelah kedatangan mereka dilapor ke Polsek Kembangan tiba-tiba mereka kabur mengendarai mobil miliknya," katanya.

Sehari sebelumnya, proyek pekerjaan pembangunan jalan dua arah yang dilakukan oleh Sudin PU Jalan Jakbar ini juga sempat diprotes seorang warga yang mengaku sebagai pemilik tanah.

Namun protes warga itu bisa diredam setelah petugas dari Polsek Metro Kembangan yang datang ke lokasi proyek tersebut, sehingga warga yang mengaku dari kuasa Engko Sunaryo bernama Yamin dan rekan rekannya membubarkan diri.

Menanggapi hal ini, Kepala Suku Dinas PU Jalan Jakbar Siska Hermawati mengatakan warga yang terkena proyek pekerjaan pembuatan jalan baru di Jalan Kembangan Raya sudah mendapatkan ganti rugi. Protes yang dilakukan oleh Yamin atas nama Engko tidak bisa diperkuat lantaran tanah itu berada di tanah milik pemda.

"Kalau memang pemilik bisa menunjukkan surat-surat tanah pasti akan kita bayar. Kalau tidak kita akan lakukan eksekusi dan melanjutkan proyek pembuatan jalan baru ini," ucap Kasudin. (leman/jo-6)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.