Jadi Tersangka, Pengajian Banten Gelar Doa Bersama di Rumah Atut

Ratu Atut dan Wawan
JAKARTA, JO - Pasca ditetapkannya Gubernur Banten Ratu Atut Chosyah sebagai tersangka kasus korupsi sengketa Pilkada Lebak Banten oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), puluhan orang dari pengajian Banten,menggelar aksi doa bersama, di kediaman Ratu Atut di Jalan Jeruk Joglo 2, RT 012/03,No U 1 99, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (17/12) sore tadi.

Sejak siang hingga sore tadi rumah itu dipadati oleh kaum ibu untuk melakukan doa bersama, setelah sebelumnya petugas KPK menggeledah rumah Atut yang ada di kawasan Cipocok Tangerang, Banten pada selasa dini hari tadi. Rumah itu kini tampak sepi pasca penggeledahan.

Saat para wartawan mengonfirmasikan terkait adanya doa bersama yang dilakukan oleh kelompok pengajian Banten, seorang dari peserta pengajian enggan untuk memberikan keterangan dan mencoba menghindar dengan alasan tidak tau. "Maf saya tidak tahu," kata Junedi salah seorang kelompok pengajian itu. (leman)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.