15 Satpol PP Tersangka, Bupati Ngada Terancam Tiga Tahun Penjara
Bupati Ngada Marsianus Sae |
Bahkan Jenderal Pol Sutarman di Jakarta, Selasa (24/12), dengan tegas mengatakan, tindakan pemblokiran itu tidak cukup diselesaikan dengan permintaan maaf sang Bupati Ngada Marsianus Sae.
Menurut Sutarman, baik yang memerintahkan, yang ikut melaksanakan, maupun yang melaksanakan pemblokiran bandara itu dikenakan sanksi yang sama sebagaimana diatur dalam UU No1 Tahun 2009 tenang Penerbangan khususnya Pasal 421.
"Siapapun baik yang memerintahkan maupun yang melaksanakan pemblokiran itu akan diusut. Ancaman hukumnya 1 tahun untuk pasal 421 ayat 1 dan 3 tahun untuk ayat 2," kata Kapolri.
Menurut Sutarman, bupati Ngada dalam hal ini, melakukan pelanggaran terhadap kedua ayat itu.
Seperti diberitakan Jakarta Observer.com sebelumnya, bupati Ngada melakukan pemblokiran bandara dengan cara menyuruh Satpol PP untuk memarkirkan kendaraan di tengah-tengah landasan. Akibatnya, pesawat Merpati yang hendak mendarat terpaksa kembali lagi ke Kupang, NTT. (Baca juga: Apapun Alasannya Memblokir Bandara ala Bupati Ngada Tidak Dibolehkan)
Bupati Ngada Marsianus Sae berdalih penutupan itu dilakukannya karena kesal Merpati tidak memberikannya tiket pesawat padahal pada hari itu dia ditunggu untuk rapat di DPRD Ngada. "Saya sampai mengemis, tapi tidak diberikan," kata Marsianus.
Sesuai dengan UU No1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, orang itu bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar. Ketentuan itu diatur antara lain di Pasal 210, Pasal 421 dan 422.
Secara terpisah, hari ini, Kapolda NTT Brigjen Pol I Ketut Untung Yoga Ana mengatakan, pihaknya sudah menetapkan 15 orang anggota Satpol PP Ngada sebagai tersangka pemblokiran itu. Ke-15 orang itu diyakini sebagai orang yang masuk ke areal runway (landasan).
Namun untuk bupati Ngada sendiri masih harus menunggu izin dari gubernur NTT. "Untuk bupati masih minta izin gubernur juga harus melalui persetujuan DPRD Setempat," kata I Ketut Untung Yoga Ana.
Sementara Menteri BUMN Dahlan Iskan mengaku mengenal Bupati Ngada Marianus Sae, dan menilainya sosok yang pro-rakyat di daerahnya. Karena itu dia heran kenapa Marianus menunjukkan sikap arogansi terkait soal tiket pesawat itu.
Begitu peristiwa ini tersiar di berita media, Dahlan menyebut sudah mencoba untuk menghubungi bupati itu, tapi hingga kini belum dibalas.
"Dia itu bupati yang tidak mau menganggarkan mobil dinas, dan menanggarkan untuk orang miskin. Karena itu kok dia bisa begitu arogan?" tanya Dahlan.(jo-2)
Tidak ada komentar: