Dalam 20 Hari, Polres Jakarta Utara Ringkus 704 Pelaku Kejahatan

Add caption
JAKARTA, JO- Hanya dalam 20 hari, selama berlangsungnya Operasi Sikat Jaya menjelang Natal dan Tahun Baru di wilayah Polres Jakarta Utara (Jakut), berhasil diringkus 704 pelaku kejahatan dengan 339 kasus kejahatan.

Seperti disampaikan Kapolres Jakut Kombes M Iqbal, di Jakarta, Selasa (24/12), dari 704 orang, sebanyak 84 tersangka ditahan dan akan diproses sesuai aturan yang berlaku, sedangkan selebihnya disalurkan ke instansi terkait untuk dilakukan pembinaan.

Menurut M Iqbal, operasi ini sekaligus menjawab bahwa kepolisian menjamin keamanan masyarakat.

Selain mengamankan lebih seratusan orang, Polres Jakut juga menyita senjata tajam serta minuman keras ilegal sebanyak 12.941 botol.

Terkait pengamanan malam Natal, M Iqbal menyebut ada 1.100 personel polisi yang diturunkan ditambah 1.500 personel gabungan yang berasal dari Pokdar Kamtibmas, TNI dan Satpol PP. Personel ini akan ikut menjaga keamanan 179 gereja yang ada di Jakut. (jo-7)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.