Empat Kawanan Spesialis Pembobol Toko Diringkus Polisi
Beginilah kawanan maling spesialis toko ini beraksi. |
Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita barang bukti berupa speaker, adaptor, kunci pembuka rolling door, serta dua sepeda motor yang dipakai pelaku untuk kabur saat dikejar petugas.
Sopian Hadi alias Apang, Sanusi alias Uci, Saiman alias Eman, dan Asikin alias Ikin, keempat pelaku tidak bisa berkutik saat digelandang Kepolisian Sat Reskrim Polsek Tambora, Jumat (15/11).
Para pelaku telah melakukan pembobolan toko antara lain di Mall Season City, Tambora.
Menurut Kapolsek Tambora Kompol Dedy Tabrani, aksi pembobolan disertai pencurian yang dilakukan pelaku dari kelompok Pandeglang ini memiliki modus berpura-pura sebagai pengunjung mal sambil menggambar toko elektronik dan komputer yang sedang tutup.
Kini para pelaku ini mendekam di tahana Polsek Tambora dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (leman)
Tidak ada komentar: