Kewenangan Dikebiri Camat dan Lurah, Kepala Seksi di Jakbar Mengeluh

Ilustrasi
JAKARTA,JO- Sejumlah kepala seksi di kelurahan dan kecamatan di wilayah Jakarta Barat (Jakbar) mengeluh karena tak punya kewenangan apa-apa. Semua serba diatur camat dan lurah.

Karena untuk melaksanakan tugas sesuai kewenangan masih melaksanakan padigma lama dan masih tetap di laksanakan program kegiatan dalam satu pintu ,tidak memberdayakan masing-masing seksi.

hal itu di keluhkan oleh Kepala seksi masing-masing mulai dari Kecamatan dan Kelurahan di Jakbar.

Menurut para kepala seksi kepada Jakarta Observer di Jakarta, Jumat (15/11), mereka hampir tidak ada fungsinya sampai hari ini.

"Semuanya atas permintaan lurah dan camat. Jadi apa tugas kami selaku kepala seksi. Apa kewenangan kami," ungkap salah seorang kepala seksi kelurahan Kecamatan Grogol Petamburan yang tidak mau di sebutkan namanya.

Menurutnya, seluruh tugas yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat harus kebijakan lurah dan camat. Contohnya masalah pengurasan saluran, kebersihan dan lain sebagainya.

"Seluruh pelaksanaan anggaran diambil-alih mereka (camat dan lurah). Kepala masing-masing seksi tidak difungsikan sebagaimana tugas dan kewenangan kami," tandasnya. (Jo-6)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.