Beginilah Foto Mahasiswi Binus Sebelum dan Sesudah Penyiraman Air Keras

Beginilah foto Lynia Davega sebelum (kiri) dan sesudah
penyiraman air keras. WARNING bagi pembaca: foto mungkin 
akan membuat kurang nyaman, hanya menyampaikan pesan jangan
pernah menyalahgunakan air keras untuk tujuan lain apalagi kriminal. 
JAKARTA, JO- Pihak keluarga mahasiswi Bina Nusantara (Binus) yang menjadi korban penyiraman air keras, Jumat (15/11), akhirnya merilis foto Lynia Davega sebelum dan sesudah penyiraman air keras yang dilakukan mantan kekasihnya Ricky Halim.

Hal itu dilakukan pihak keluarga untuk menunjukkan bahwa apa yang dilakukan si pelaku merupakan tindak pidana penganiayaan berat dan berencana.

“Silakan melihat fotonya, ini jelas tindak pidana penganiayaan berat dan berencana,” kata penasihat hukum korban, Ferdia Sofhiono saat menggelar jumpa pers di kawasan Slipi, Jakarta Barat (Jakbar), Jumat (15/11) siang.

Pihak keluarga korban sangat menyayangkan karena si pelaku hanya dijerat dengan satu pasal, yang ancaman hukumannya maksimal hanya 7 tahun penjara.

Lynia Davega sendiri sampai saat ini masih dengan kondisi luka bakar yang cukup serius, stadium tiga, dan luka dimatanya membuat penglihatannya masih belum dapat melihat. Korban masih dirawat ruang isolasi RSCM sudah selama 40 hari. Pihak keluarga masih susah menemui korban.

“Kami meminta meminta pelaku mendapat hukuman yang maksimal dengan dikenakan pasal 355 dengan hukuman 12 tahun penjara,” kata Ferdia Sofhiono.

Pelaku, Ricky sebelumnya ditangkap polisi di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). (leman)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.