Duh, Dua Bocah SMP Nyolong Motor di Tamansari
Motor curian dua siswa SMP di Jakbar. |
Keduanya ditangkap sehari setelah pelaku membawa kabur motor korban, EG,15, yang merupakan teman dekat mereka.
Kanit Reskrim Polsektro Tamansari AKP Ferio Ginting mengatakan, modus yang digunakan pelaku FRM tergolong rapi. Pelajar kelas IX sebuah SMP di Tamansari ini mencuri motor dengan menggandakan kunci motor korban.
"Modus pelaku tergolong unik. Dia sudah merencanakan pencurian. Kunci motor korban digandakan saat pelaku meminjam motor korban," jelas AKP Ferio di Mapolsektro, Selasa (19/11).
Motor korban, lanjut Ferio, dicuri dari sebuah parkiran minimarket 24 jam di kawasan Taman Sari pasa Sabtu (9/11) sekitar pukul 11.30 WIB. Dalam menjalankan aksinya, tersangka FRM menyuruh tersangak ED untuk mencuri.
"Tersangka FRM ini menyuruh tersangka ED untuk membawa kabur motor," jelas Ferio.
Kedua tersangka ditangkap keesokan harinya, Minggu (10/11) di rumahnya masing-masing.
Saat ini tersangka diamankan di Mapolsektro Tamansari dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Tersangka terancam dipenjara empat tahun.
"Namun statusnya tentu akan kita perhatikan karena pelaku masih dibawah umur," ujar Ferio. (Leman)
Tidak ada komentar: