China Perlunak Kebijakan Satu Anak, Hapus Kamp Kerja Paksa
Kebijakan satu anak diperlunak di China. |
Perubahan- juga termasuk pengurangan penerapan hukuman mati - termuat dalam dokumen 22.000 kata pada berisi isu utama tentang reformasi yang komprehensif, yang dirilis kantor berita resmi China, Xinhua, tiga hari setelah pertemuan kunci para pemimpin Komunis di Beijing.
Pertemuan, yang dikenal sebagai "Pleno Ketiga", secara historis merupakan tempat untuk mengumumkan reformasi besar, bersamaan dengan setahun kepemimpinan baru partai berkuasa di bawah Xi Jinping.
Pasangan akan diizinkan untuk memiliki dua anak jika salah satu dari orang tua mereka adalah anak tunggal- sebuah aturan yang diperlunak dari aturan yang mulai diperkenalkan pada akhir 1970 untuk mengendalikan penduduk China, yang adalah terbesar di dunia. Aturan itu ditegakkan secara keras dengan pemberian denda, dan dalam beberapa kasus memaksa melakukan sterilisasi dan aborsi.
Kritik juga menyebut kebijakan itu telah menyebabkan ketidakseimbangan gender di China, dimana aborsi untuk jenis kelamin tertentu berlaku umum. Hampir 118 anak laki-laki lahir untuk setiap 100 anak perempuan pada tahun 2012, dan pembunuhan bayi perempuan dan penolakan bayi perempuan juga terus terjadi.
Pada saat yang sama, pejabat sensus melaporkan pada awal tahun ini bahwa penduduk usia kerja China mulai menyusut untuk pertama kalinya dalam beberapa dekade terakhir.
"Kebijakan kelahiran akan disesuaikan dan ditingkatkan langkah demi langkah untuk mempromosikan pembangunan jangka panjang kependudukan yang seimbang di China," tulis Xinhua mengutip keputusan itu.
Direktur Colombia Global Center di Beijing Joan Kaufman menilai kebijakan baru ini menunjukkan tidak ada lagi kekhawatiran mengenai kelebihan penduduk (over populasi) di China. Begitu juga dengan sistem kerja paksa yang dikenal di China sebagai "Laojiao".
Berdasarkan skema yang diperkenalkan tahun 1957, seseorang dapat dikirim hingga empat tahun untuk melakukan "re-edukasi" oleh panel polisi tanpa keputusan pengadilan. Sebuah laporan PBB tahun 2009 memperkirakan ada 190.000 warga China yang dikurung di fasilitas tersebut. (jo-2)
Tidak ada komentar: