Kakak Lynia Davega Bantah Pernah Mengancam, Keluarga Ingin Pelaku Dihukum Berat
Bantahan itu disampaikan kakak kandung Lynia, menyusul pernyataan Ricky Halim ke kepolisian bahwa tindakan nekadnya itu didorong oleh ancaman sang kakak.
“Tidak pernah ada ancaman seperti yang disampaikan Ricky Halim, apalagi ancaman untuk melakukan pembunuhan terhadap pelaku,” kata keluarga sebagaimana juga disampaikan pengacara keluarga Lynia Davega, Ferdia Sofhiono dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (15/11).
Sebelumnya, Ricky melakukan penyiraman air keras terhadap Lynia di kos mahasiswi itu di Jalan U No 7B , RT 9 /RW 15, Palmerah, Jakbar pada Kamis, 3 Oktober 2013 lalu.
Pihak Kepolisian Reskrim Jakbar kemudian berhasil mengamankan Ricky yang bersembunyi di komplek Yos Sudarso, Pontianak, Kalimantan Barat.
Dalam jumpa pers, pihak keluarga kemudian merilis foto Lynia sebelum dan sesudah penyiraman air keras itu, dan meminta pelaku untuk dihukum seberat-beratnya karena telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat dan berencana.
Korban mengalami luka bakar serius dengan katagori stadium tiga. Luka bakar memenuhi di bagian wajah, dada sebelah kanan, kedua tangan, dan paha kaki kanan. Lynia juga belum bisa melihat sampai hari ini karena air keras juga membakar bagian matanya.
Akibat luka bakar tersebut korban sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Royal Taruma, Jakbar, ditangani tiga dokter di antaranya dokter bedah umum, dokter bedah plastic, dan dokter spesialis mata. Saat ini Lynia dirawat di ruang isolasi RSCM, atau sudah selama 40 hari sejak hari penyiraman air keras itu. (leman)
Tidak ada komentar: