Dua IMB Bangunan yang Runtuh Mengundang Pertanyaan

Kondisi rumah yang rubuh di Perumahan Umum Citra 5,
Kalideres, Jakarta Barat. (foto: jo-6)
JAKARTA, JO- Runtuhnya sebuah bangunan rumah tinggal berlantai tiga milik Amelia Tendean di Perumahan Umum Citra 5, Blok F-1 No16 RT005/016,Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar) rupanya menjadi daya tarik tersendiri bagi warga sehingga terus mendatangi lokasi kejadian.

Hasil pantauan Jakarta Observer di lokasi, hingga pukul 16.00 WIB, kemarin, masih banyak warga melihat lokasi peristiwa mengenaskan yang justru menewaskan pemborong bangunan itu. Para warga terlihat mengelilingi runtuhan bangunan yang tampak rata dengan tanah.

Lia, warga kompleks Perum Citra yang kenal dekat dengan korban yaitu Shinta mengungkapkan kesedihannya dan tidak menyangga peristiwa ini bisa terjadi. "Saya benar-benar tidak menyangka apalagi melihat reruntuhan bangunan yang semuanya rubuh," kata Lia.

( Cek hotel di Nusa Dua, Bali, bandingkan tarif dan baca ulasannya | Cek hotel di Seminyak, Bali, bandingkan tarif dan baca ulasannya | Cek hotel di Kuta, Bali, bandingkan tarif, dan baca ulasannya )

Menurutnya, beberapa hari belakangan Shinta memang sepertinya banyak masalah. "Saya tidak mengerti apa masalahnya, tapi setelah kejadian ini saya menduga mungkin permasalahan yang terjadi di bangunan ini yang membuatnya kurang bersemangat. Biasanya dia itu orangnya ceria," sambung Lia.

IMB baru. (foto:jo-6)
Shinta ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa pada Sabtu (5/10) pagi pukul 08.30 WIB. Dia tertimpa reruntuhan bangunan, sementara tiga pekerjanya yakni mandor bangunan bernama Suparno, Paiman dan Mardi, mengalami luka-luka. (Baca berita sebelumnya)

"Saya sedih bangat, saya bersama suami datang melihat lokasi. Tidak menyangka dia tertimpa runtuhan seluruh bangunan," ucap Lia sedih.

IMB lama. (foto:jo-6)
Yang menarik, terkait Ijin Mendirikan Bangunan(IMB) yang ada di lokasi reruntuhan ini. Disana ada dua IMB yakni No-2922/P-IMB/B/KD/2012 peruntukan rumah tinggal dua lantai dan IMB No-1313/P-IMB/B/KD/2013 yang terlihat salah satu IMB yang menempel di bangunan itu masih baru dipasang dan nomor yang berbeda.

Hal ini jadi pertanyaan,bila mengacu pada IMB yang lama tentu sudah melanggar dari bangunan dua lantai dibangun tiga lantai. (jo-6)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.