Warga Keluhkan Pelayanan Kependudukan Dua Pintu di Kedoya Utara
Suasana sepi di kantor baru Kelurahan Kedoya Utara. (foto: jo-6) |
Masalahnya, untuk mengurus berkas kependudukan di kantor lama, warga harus datangi lagi kantor baru hanya untuk mendapatkan tanda tangan dan stempel.
Menurut pengakuan salah satu warga RW08,Kelurahan Kedoya Utara, Fauzi, untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk(KTP) dan Kartu Keluarga(KK) di kantor Kelurahan Kedoya Utara sejak dipindah ke Jalan Panjang jadi ribet.
"Selesai melengkapi berkas di kantor gedung kelurahan lama yang saat ini masih digunakan untuk melayani masyarakat prosesnya lambat sebab pelayanan saat ini ada dua tempat yakni pelayanan untuk melengkapi berkas di kantor lama sedangkan untuk mendapatkan tanda tangan dan stempel harus ke kantor yang baru, " ujar Fauzi, di Jakarta, Selasa (17/9).
( Cek Hotel di Jakarta, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Bandung, Bandingkan Tarifnya | Cek Hotel di Lombok, Bandingkan Tarifnya)
Diakuinya, memang pengurusan tidak dipersulit hanya saja mengurus KTP dan KK harus bolak-balik, seharusnya pelayanan di buat satu pintu jangan ada di kantor lama dan di kantor baru.
"Dulu sebelum kantor pelayanan Kelurahan Kedoya pindah pelayanannya cepat dan tidak ribet.Tapi sekarang ribet," katanya.
Menanggapi hal itu,Kepala Bagian Tata Pemerintahan Dirhamul Nugraha mengatakan pelayanan seperti itu jelas tidak boleh, dan dia berjanji untuk menghubungi lurahnya supaya pelayanan dijadikan satu pintu.
"Saya akan intruksikan kepada lurahnya supaya pelayanan kependudukan dipindahkan ke gedung yang baru," tandasnya. (jo-6)
Tidak ada komentar: